Setelah Lama Tidak Melaut Tangkap Ikan Puri, Masyarakat Misool Selatan Kembali Beraktivitas Melalui Program FAO dan UKiP Sorong
RAJA AMPAT, PAPUA BARAT DAYA — Harapan baru bagi masyarakat pesisir di Distrik Misool Selatan, Kabupaten Raja Ampat, mulai terlihat. Setelah sekian lama tidak melakukan penangkapan ikan puri atau teri, masyarakat Kampung Harapan Jaya dan Kampung Yelu kembali melaksanakan aktivitas penangkapan ikan pada awal September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di perairan antara Kampung Yelu dan Kampung Harapan Jaya tersebut melibatkan sekitar 50 warga dari kedua kampung. Aktivitas ini menjadi salah satu perkembangan penting dalam upaya pemulihan pemanfaatan sumber daya perikanan secara berkelanjutan melalui pendekatan pengelolaan berbasis masyarakat.
Kembalinya aktivitas penangkapan ikan puri ini tidak terlepas dari program pengelolaan perikanan yang didanai oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) dan dilaksanakan oleh Universitas Kristen Papua (UKiP) Sorong, dengan melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Program pengelolaan perikanan puri tersebut telah melalui serangkaian tahapan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Tahapan awal dilaksanakan melalui pertemuan para pemangku kepentingan di Kota Sorong pada April 2026. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah pengelolaan (management measures) yang mengatur batasan pemanfaatan sumber daya ikan puri.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan kegiatan penangkapan ikan dilakukan secara bertanggung jawab, dengan mempertimbangkan keberlanjutan sumber daya dan kebutuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Selanjutnya, UKiP Sorong bersama pihak-pihak terkait melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Distrik Misool Selatan untuk meningkatkan pemahaman mengenai aturan dan mekanisme pengelolaan perikanan puri.
Sebagai bagian dari penguatan tata kelola di tingkat kampung, dilakukan pula proses penyusunan Peraturan Kampung di Harapan Jaya. Sementara itu, Kampung Yelu telah memiliki Peraturan Kampung terkait sejak tahun 2022.
Salah satu aspek penting dalam program ini adalah keterlibatan langsung masyarakat, bukan hanya sebagai pengguna sumber daya perikanan, tetapi juga sebagai pihak yang berperan dalam pengelolaan dan pengawasannya.
Pemantauan terhadap pelaksanaan kesepakatan pengelolaan dilakukan oleh masyarakat setempat. Pendekatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan bersama, serta menjaga keberlanjutan perikanan puri dalam jangka panjang.
Keterlibatan sekitar 50 warga dalam kegiatan penangkapan ikan pada September 2026 menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya perikanan berbasis kesepakatan bersama dapat berjalan seiring dengan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pelaksanaan program yang didukung FAO ini memperlihatkan peran strategis Universitas Kristen Papua Sorong dalam menghubungkan pengetahuan akademik, pengelolaan sumber daya alam, dan pemberdayaan masyarakat pesisir di Tanah Papua.
Melalui keterlibatan dalam program tersebut, UKiP Sorong turut mendorong pengelolaan perikanan yang partisipatif, berbasis aturan bersama, dan memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian ekosistem laut.
Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara perguruan tinggi, organisasi internasional, pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat dapat mendukung pembangunan wilayah kepulauan.
Ke depan, keberlanjutan pengelolaan perikanan puri di Kampung Harapan Jaya dan Kampung Yelu diharapkan dapat menjadi model pembelajaran bagi kampung-kampung pesisir lainnya di Raja Ampat.
Melalui program ini, UKiP Sorong terus memperkuat kontribusinya dalam pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya kelautan, dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.