Ketua Program Studi Hukum Universitas Kristen Papua Hadiri FGD Penyusunan Perdasus Masyarakat Hukum Adat Papua Barat Daya

Sorong – Ketua Program Studi Hukum Novalin Margaretha Syauta, SH., MH., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang Masyarakat Hukum Adat Provinsi Papua Barat Daya yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Barat Daya.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua (MRP), kementerian terkait, akademisi, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, serta mitra pembangunan untuk bersama-sama memberikan masukan terhadap penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Perdasus sebagai landasan hukum perlindungan masyarakat hukum adat di Papua Barat Daya.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis, mulai dari pengakuan masyarakat hukum adat, perlindungan hak ulayat, pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian konflik agraria, hingga pentingnya membangun sistem hukum daerah yang mampu menjamin kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan. Para narasumber juga menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat, data wilayah adat yang akurat, serta partisipasi masyarakat yang bermakna dalam setiap tahapan penyusunan kebijakan.

Sebagai perguruan tinggi yang memiliki komitmen terhadap pembangunan berbasis konteks Papua, Universitas Kristen Papua menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan akademik melalui penelitian, kajian ilmiah, pengumpulan data, serta pendampingan penyusunan Naskah Akademik maupun implementasi kebijakan yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.

Ketua Program Studi Hukum Novalin Margaretha Syauta, SH., MH. menyampaikan bahwa keberadaan Perdasus tentang Masyarakat Hukum Adat merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kepastian hukum sekaligus menjaga identitas budaya dan hak-hak masyarakat adat di Papua Barat Daya.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memastikan setiap kebijakan publik disusun berdasarkan hasil penelitian, data yang valid, serta kebutuhan nyata masyarakat. UKiP siap menjadi mitra pemerintah dalam memberikan kontribusi pemikiran dan kajian ilmiah guna menghasilkan Perdasus yang implementatif, berkeadilan, dan berpihak kepada masyarakat hukum adat.”

Beliau juga menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga adat, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.

Keikutsertaan Universitas Kristen Papua dalam forum strategis ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pemberian rekomendasi kebijakan berbasis ilmu pengetahuan. Melalui keterlibatan aktif tersebut, UKiP terus berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Papua Barat Daya yang berkeadilan, berkelanjutan, serta menghormati hak-hak masyarakat hukum adat sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.